Lengkapi Berkas TPG, Tenaga Pendidik MTsN 1 HST Tandatangani SKMT
- Kamis, 05 Maret 2026
- Administrator
Pantai Hambawang (MTsN 1 HST) – Dalam rangka melengkapi berkas pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), seluruh tenaga pendidik Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan penandatanganan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) yang telah dicetak melalui aplikasi EMIS/SIMPATIKA, Rabu (04/03/26), di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) madrasah.
Kegiatan ini dilakukan secara tertib dan terjadwal guna memastikan seluruh data guru yang tercantum dalam sistem sudah sesuai dengan beban kerja, jumlah jam mengajar, serta tugas tambahan masing-masing. SKMT merupakan salah satu dokumen penting yang menjadi syarat utama dalam proses pencairan TPG, sehingga keakuratan dan kelengkapan administrasi menjadi perhatian serius pihak madrasah.
Operator EMIS madrasah Thaibah, S.Pd.I menjelaskan bahwa sebelum SKMT dicetak, pihaknya telah melakukan verifikasi dan sinkronisasi data pada aplikasi untuk memastikan tidak ada kekeliruan.
“Alhamdulillah, seluruh data guru sudah kami cek kembali di EMIS/SIMPATIKA, mulai dari jumlah jam tatap muka hingga tugas tambahan. Penandatanganan SKMT ini menjadi tahap akhir sebelum berkas diajukan sebagai kelengkapan pencairan TPG,” ujarnya.
Thaibah juga mengimbau para guru agar selalu memperbarui data secara berkala jika terdapat perubahan, sehingga proses administrasi di semester berikutnya dapat berjalan lebih lancar.
Salah satu guru yang turut menandatangani SKMT Norbaiti, S.Pd menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan pihak madrasah melalui PTSP.
“Kegiatan ini sangat membantu kami karena prosesnya terpusat dan tertib. Dengan adanya pendampingan dari operator, kami merasa lebih tenang karena data yang diajukan sudah diverifikasi. Semoga pencairan TPG nanti dapat berjalan lancar,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Madrasah (Kamad) Khifniyadi, S.Pd.I menegaskan bahwa ketertiban administrasi merupakan bagian dari komitmen madrasah dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas.
“TPG adalah hak guru yang harus diperjuangkan dengan kelengkapan administrasi yang benar dan tepat waktu. Karena itu, kami memastikan seluruh proses, mulai dari input data hingga penandatanganan SKMT, dilaksanakan secara tertib dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Plt Kamad berharap dengan sinergi antara guru, operator, dan manajemen madrasah, proses pencairan TPG dapat berjalan tanpa kendala serta semakin memotivasi para pendidik untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran di MTsN 1 HST. (Rep/Ft : Fauzi/Ahmad)
Artikel Terkait
Optimalisasi Waktu Ibadah, MTsN 1 HST Laksanakan Shalat Ashar Berjamaah Perdana
Selasa, 31 Maret 2026
Tutup Pekan Terakhir Pembelajaran Ramadhan 1447 H, MTsN 1 HST Gelar Kajian Keagamaan untuk GTK
Jum'at, 13 Maret 2026
Pembina Keagamaan MTsN 1 HST Sampaikan 7 Waktu Mustajab Berdoa di Bulan Ramadhan
Kamis, 12 Maret 2026